
Lintas Mediatama Telah Terverifikasi TKDN
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
Assalamualaikum, kami himbau untuk berhati hati dengan panggilan atau pesan singkat melalui Whatsapp atau aplikasi lainnya dengan mengatas namakan PT. Lintas Mediatama APALAGI SAMPAI MEMINTA SEJUMLAH
Dengan layanan customer service kami, siap melayani semua informasi yang anda butuhkan. Hubungi Kami Sekarang
Kami akan atur jadwal pertemuan untuk sesi konsultasi
Setelah konsultasi, kami akan melakukan survey untuk memastikan kebutuhan calon klien sesuai standar yang ditetapkan
Penetapan proposal dan penawaran harga diberikan kepada calon klien