E-katalog adalah aplikasi belanja yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Barang dan jasa yang dijual-belikan pada aplikasi ini termasuk berbagai macam produk dan komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Aplikasi ini memiliki tujuan untuk mendorong organisasi pemerintah pusat dan daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Pengertian E-Katalog berdasarkan peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 adalah sebagai berikut:
“E-Katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan infromasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa.”
Produk yang tersedia pada aplikasi e-Katalog dapat dibeli menggungakan e-Purchasing, yakni tata cara pembelian barang dan jasa melalui aplikasi. Tujuan terbentuknya e-Purchasing adalah agar semua Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dapat memilih barang dan jasa terbaik dengan efisiensi biaya dan waktu yang cepat.
Kini, berdasarkan undang-undang yang terlah ditetapkan mengenai e-Purchasing, pelaksanaan e-Purcahasing melalu e-Katalog bersifat wajib dilakukan untuk barang dan jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh Menteri, Kepala Lembaga, atau Kepala Daerah.
Produk barang dan jasa yang didaftarkan di e-Katalog harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada pengadaan barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa. TKDN menjadi salah satu preferensi dalam menentukan pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di beberapa instansi pemerintahan.
Partisipasi PT Lintas Mediatama pada aplikasi e-Katalog adalah kewajiban kami sebagai perusahaan yang berbasis di Indonesia. Oleh karena itu, semenjak tahun 2022, produk PT LIMA kini dapat ditemukan di e-Katalog dengan produk yang bernama DIGITAL ICONIC. Sampai saat ini, PT LIMA juga sedang berusaha untuk terus meningkatkankan persentase TKDN produk yang dimiliki agar mencapai standar yang ditentukan pemerintah.