Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu yang biasanya penyelengaraan posko terpadu angkutan sebelum masa pandemi dilakukan untuk melancarkan arus mudik lebaran, berbeda pada masa pandemi dari tahun 2019 sampai sekarang sebagai pengendalian virus Covid-19.
Lebaran atau hari raya Idul Fitri pada tahun 2021 masih sama seperti tahun 2020 sebelumnya adanya Covid-19, hanya saja pada tahun 2021 aturan mudik lebaran lebih diperketat untuk mengendalikan penularan virus Covid-19. Posko terpadu dimaksudkan dalam rangka menindaklanjuti dan mendukung kebijakan peniadaan mudik, pada hari raya Idul Fitri 2021 Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat berpartisipasi dalam posko lebaran terpadu.


LIMA Berkolaborasi dalam POSKO Terpadu
PT LIMA berkolaborasi dengan DISHUB Provinsi Jabar dalam booth serta LED Display Videotron P3 dalam Posko Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi mudik dalam masa peniadaan sesuai instruksi Kementerian Perhubungan, merupakan upaya bersama dalam memantau dan mengawasi transportasi darat dalam menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi mudik oleh pemerintah.
Booth serta adanya videotron dalam posko terpadu angkutan sebagai salah satu sarana pendukung penyampaian informasi koordinasi dari pihak DISHUB Provinsi Jabar dan jajaran lainnya, serta melalui posko ini dapat memantau semua pergerakan arus kendaraan yang melewati setiap posko.


Setiap tahun PT LIMA dan DISHUB Provinsi Jabar selalu bekerja sama atau berkolaborasi dalam posko terpadu untuk penanganan dan pengamanan mudik lebaran ataupun Idul Fitri, hanya saja berbeda dalam 2 tahun sekarang karena adanya penularan virus Covid-19. Posko terpadu dipusatkan sebagai pengendalian arus transportasi sesuai dengan kebijakan pelarangan dari pemerintah.